Senin, Januari 26, 2026
spot_img
BerandaNasionalPrabowo Minta DPR Cabut Sejumlah Kebijakan, Tekankan Kepekaan Anggota Dewan Terhadap Rakyat

Prabowo Minta DPR Cabut Sejumlah Kebijakan, Tekankan Kepekaan Anggota Dewan Terhadap Rakyat

JAKARTA | LENTERAKEADILAN.CLICK – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan situasi nasional yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir. Presiden menyoroti dinamika penyampaian aspirasi masyarakat yang diiringi dengan terjadinya sejumlah tindakan melawan hukum, termasuk aksi pembakaran dan penjarahan terhadap rumah pribadi anggota DPR maupun fasilitas pemerintah.

Presiden menegaskan bahwa negara menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 serta ketentuan internasional, namun ia menekankan bahwa aksi anarkis yang merusak fasilitas umum, mengancam keselamatan jiwa, maupun menjarah, merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Negara wajib hadir melindungi rakyatnya. Aparat bertugas tidak hanya menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga menegakkan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Presiden.

Dalam keterangannya, Presiden menyampaikan bahwa pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai membuat pernyataan tidak tepat.

Selain itu, pimpinan DPR RI juga berkomitmen mencabut sejumlah kebijakan, antara lain terkait besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan Kepolisian RI dan TNI untuk bertindak tegas sesuai aturan hukum terhadap setiap upaya pengrusakan, penjarahan, maupun tindakan yang mengarah pada makar dan terorisme. Namun, aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai tetap akan didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah

Untuk memperkuat dialog, Presiden juga meminta pimpinan DPR RI mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan pendapat agar aspirasi dapat disalurkan secara konstruktif. Pemerintah, melalui kementerian dan lembaga terkait, diperintahkan untuk membuka ruang dialog dan menerima kritik maupun koreksi dari publik.

Dalam penutup pernyataannya, Presiden mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menjaga ketenangan, persatuan, dan semangat gotong royong. Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.

“Indonesia berada di ambang kebangkitan. Mari kita jaga persatuan nasional, saling mengingatkan, serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai, tanpa kekerasan, tanpa merusak, dan tanpa merugikan kepentingan bersama,” tegasnya.

 

 

(Redaksi Lentera Keadilan)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments